ASASASAS BIMBINGAN DAN KONSELING. A. Asas Kerahasiaan Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain. Asas kerahasian ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi
Tujuanpembuatan makalah ini adalah untuk lebih mengetahui mengenai asas-asas bimbingan dan konseling, peran guru dalam bimbingan dan konseling dan untuk memenuhi tugas mata kuliah bimbingan dan konseling. pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa
Berkaitandengan Posisi Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013, terdapat beberapa hal yang ingin saya sampaikan: Belum tergambarkannya secara jelas bagaimana posisi layanan Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013, telah menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan guru BK/Konselor.
5 Bimbingan perkembangan mempunyai sifat mengikuti urutan dan lentur. Layanan bimbingan dan konseling di SD Negeri Citengah,dilakukan dengan berurutan sesuai dengan tinkat kelasnya masing-masing dan dipegang oleh wali kelas.Dan disesuaikan dengan tahap perkembangan masing-masing siswa.
Thursday October 17, 2019. KETERAMPILAN DASAR DALAM KONSELING. A. Dorongan Minimal. Dalam hubungan konseling untuk menunjukkan bahwa konselor berupaya memahami persoalan yang dialami oleh klien maka diperlukan respon-respon tertentu yang bertujuan untuk merangsang, menguatkan, dan memberi sokongan terhadap klien.
AsasBimbingan dan Konseling. Asas kerahasiaan, A sas kesukarelaan, Asas keterbukaan, Asas kegiatan, Menanyakan kesepakatan konseli untuk kegiatan lebih lanjut dan mengenai sasaran. Menjawab pertanyaan. Jujur. Menghargai. 3. Kegiatan. Topik Tugas. Menjelaskan topik yang akan dibahas. Menjelaskan pentingnya topik tersebut dibahas dalam
ZuEd. kali ini akan memberikan penjelasan tentang asas bimbingan dan konseling. Hal ini disebabkan layanan bimbingan dan konseling merupakan suatu pekerjaan mana pemahaman, penanganan, dan penyikapan baik unsur kognitif, afektif, dan perlakuan konselor pada konseli harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah yang menjamin efisien dan efektiftas proses dan yang tersebut didasarkan pada tuntutan keilmuan layanan dan tuntutan optimalisasi proses penyelenggaraan layanan. Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling kaidah- kaidah tersebut dikenal dengan asas- asas bimbingan dan – asas bimbingan dan konseling tentu saja harus diterapkan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Adapun asas – asas bimbingan dan konseling yaitu sebagai Asas KerahasiaanMerupakan asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan konseli yang menjadi sasaran layanan. Di mana data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain harus dirahasiakan oleh konselor. Dalam hal ini, konselor wajib secara penuh untuk memelihara dan menjaga semua data dan keterangan sehingga kerahasiaan benar- benar Asas kesukarelaanMerupakan asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli dalam mengikuti, menjalani layanan yang dibutuhkan bagi dirinya. Dalam hal ini konselor wajib membina dan mengembangkan kesukarelaan Asas keterbukaanMerupakan asas yang menghendaki konseli yang menjadi sasaran layanan bersifat terbuka dan tidak berpura- pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang bermanfaat bagi pengembangan hal ini konselor wajib untuk mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini sangat terkait dengan terlenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran layanan. Agar konseli dapat terbuka, konselor perlu terlebih dahulu untuk bersikap terbuka dan tidak berpura- Asas kekinianMerupakan asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling adalah masalah konseli dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berhubungan dengan masa depan atau kondisi di masa lampaupun dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dilakukan Asas kemandirianMerupakan asas yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling yaitu konseli sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Konselor hendaknya mampu untuk mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta Asas kegiatanMerupakan asas yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. dalam hal ini konselor perlu untuk mendorong konseli untuk aktif dalam setiap layanan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan Asas kedinamisanMerupakan asas bimbingan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan dari waktu ke Asas keterpaduanMerupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh konselor maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan ini kerja sama antara konselor dan pihak –pihak yang berperan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik- Asas kenormatifanMerupakan usaha bimbingan dan konseling yang tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, adat, hukum, ilmu pengetahuan, maupun kebiasaan sehari- kenormatifan ini ditetapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma- norma yang ada. Demikian juga dengan prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari pada norma - norma yang jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma Asas keahlianMerupakan asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan atas dasar kaidah – kaidah profesional. Dalam hal ini para pelaksana konseling hendaklah tenaga yang benar- benar ahli dalam bidang bimbingan dan konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan Asas alih tangan kasusMerupakan asas yang menghendaki agar pihak – pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru – guru, atau ahli lain, demikian juga konselor dapat mengalih tangankan kasus kepada guru mata pelajaran, guru praktek, dan lain – Asas Tut Wuri HandayaniMerupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi atau memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan, dan dorongan serta kesempatan yang seluas- luasnya pada konseli untuk juga segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus membangun suasana pengayoman, keteladanan, dan dorongan seperti penjelasan tentang asas bimbingan dan konseling. Ada dua belas asas, yang bukan hanya diketahui, namun juga dipahami dan diterapkan bagi kalian yang berkecimpung dalam dunia bimbingan dan konseling. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima 2010. Dasar-Dasar Konseling Tinjauan Teori dan Praktik. Bandung Citapustaka Media Perintis.*Penulis Indriyana RachmawatiBacaan lainBK Kelompok Teori Belajar Pembelajaran Pribadi dan Pengembangan KelompokBK Kelompok Menilai Kebutuhan dan Menentukan TopikPenelitian Kualitatif dalam Bimbingan dan Konseling Pertimbangan dalam Memilih Jenis atau Tipe Riset Kualitatif
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamu'alaikum Warohmatullahi disini saya akan membahas tentang asas-asas dalam Bimbingan Konseling, sebelum masuk pada inti dari pembahasan, kita harus tau dulu apa sih pengertian asas itu ?? Definisi asas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, adalah dasar sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat; pada - nya, saya setuju dengan pendapat Saudara; dasar cita-cita perkumpulan atau organisasi sebelum memasuki suatu organisasi, kita harus tahu - dan tujuannya; hukum dasar tindakannya itu melanggar - definisi asas menurut para Ahli adalah dasar atau hukum dasar. Jadi asas adalah prinsip dasar yang menjadi acuan berpikir seseorang dalam mengambil keputusan-keputusan yang penting dalam yang tau ngga sih asas-asas dalam Bimbingan Konseling itu apa saja ?? pasti ada yang bertanya-tanya apa sih ?? hehe. Nah, asas dalam Bimbingan Konseling ada beberapa macam, diantaranya sebagai berikut. Asas Kerahasiaan confidential; yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik klien yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing konselor berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin. Contoh konseling memiliki masalah telah diperkosa, rahasia ini harus dijaga oleh konselor dan tidak boleh sampai bocor. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik klien mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu. Contoh konseling sakit hati karena dikirim oleh waka kesiswaan ke bk, dalam hal ini konseling masih dalam keadaan terpaksa, dan sebisa mungkin sebelum proses konseling, konseling ini harus sukarela dulu mau di konseling, ridak boleh terpaksa. Konselornya pun harus Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik klien yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik klien. Agar peserta didik klien mau terbuka, guru pembimbing konselor terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan. Contoh konseling yang punya masalah teraniaya harus jujur mengatakan bahwa dia teraniaya tidak berbohong mengalami masalah Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik klien yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing konselor perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya. Contoh konseling aktif menjawab pertanyaan dari konselor, melaksanakan konseling dengan aktif, dan konseling melaksanakan hasil konselingAsas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik klien sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik. Contoh konseling yang mengalami masalah broken home, setelah proses konseling dapat mengatasi masalahnya sendiri, bisa mengambil keputusan, apa yang harus dia lakukan, dapat mengenal lingkungan. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik klien pada saat sekarang. Contoh misalnya konseling saat ini mengalami masalah kesulitan belajar, ya masalah konseling sekaranglah yang dibahas kesulitan belajar bukan menyelesaikan masalah konseling yang telah Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan peserta didik/klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu. Contoh konseling yang mengalami masalah sering tidur saat pelajaran, setelah proses konseling, konseling dapat berubah kearah yang lebih baik. tidak lagi tidur di kelasAsas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Contoh memadukan lingkungan, keluarga, pergaulan konseling dengan masalah konseling. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
MAKALAH ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga dengan keridaan-Nya pula dan kerja keras penulis makalah tentang ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING ini dapat terselesaikan dengan baik. Dengan adanya makalah ini, penulis mengharapkan kita dapat ikut adil dalam memanfaatkan ilmu yang ada. Karena kebanyakan dari kita ada yang menganggap sepele mengenai asas-asas bimbingan konseling. Penulis tetap menerima apa bila ada kritik dan saran dari para pembaca guna penyempurnaan makalah ini. Penulis sadar bahwa penulis hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Semoga makalah ini dapat digunakan dan memberi manfaat bagi kita semuademi menambah pengetahuan kita. Lhokseumawe,23 september 2017 Penulis, DAFTAR ISI Kata Pengantar.................................................................... i Daftar Isi.............................................................................. ii BAB I PENDAHULUAN.................................................................... iii Latar Belakang...................................................................... iv masalah.............................................................. penulisan................................................................ penulisan............................................................. BAB II PEMBAHASAN....................................................................... 1 Pengertian Asas Bimbingan dan Konseling....................... 2 Asas-asas Bimbingan dan Konseling................................. 3 BAB III PENUTUP Kesimpulan............................................................................ 4 Saran..................................................................................... 5 DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bimbingan dan Konseling merupakan pekerjaan pelayanan yang professional, yang menguraikan pemahaman, penanganan dan penyikapan tentang keadaan seseorang yang meliputi unsur kognisi, afeksi, dan ini sangat penting sekali dalam dunia pendidikan, agar tercipta keserasian atau keharmonisan antara guru dengan siswa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 dan 6 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh kaidah-kaidah yang berlaku atau dalam kata lain disebut “asas”. Asas-asas bimbingan dan konseling adalah merupakan rukun yang harus dipegang teguh dan dikuasai oleh seorang guru pembimbing/ konselor dalam menjalankan pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling. Asas-asas tersebut adalah sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah 1. Apa yang dimaksud dengan asas bimbingan dan konseling? 2. Apa saja asas-asas dalam pelayanan bimbingan dan konseling? 3. Bagaimana Deskripsi asas-asas bimbingan dan konseling tersebut? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian asas bimbingan dan konseling 2. Untuk mengetahui asas-asas dalam pelayanan bimbingan dan konseling 3. Untuk dapat memahami asas-asas bimbingan dan konseling D. Manfaat Dari uraian tujuan di atas maka dapat diketahui manfaat dari pembuatan makalah ini adalah 1. Sebagai bahan bacaan untuk menambah pengetahuan tentang pengertian asas bimbingan dan konseling. 2. Meningkatkan kualitas peserta didik dalam mengembangan potensi yang ada dalam dirinya. 3. Sebagai refrensi dalam berdiskusi BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Asas Bimbingan dan Konseling Dalam kamus besar bahasa Indonesia asas berarti “Dasar”. Tetapi asas dalam pengertian disini adalah bukan dasar tetapi “Rukun”.Jadi asas bimbingan dan konseling berarti “Rukun yang harus dipegang teguh dan dikuasai oleh seorang guru pembimbing atau konselor dalam menjalankan pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling”. hasil diskusi kelas 25-03-2012.Setiap kegiatan kadang-kadang ada asas yang dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan pula dalam layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pegangan dalam menjalankan kegiatan Prayitno ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling. B. Asas – Asas Bimbingan Konseling Pelayanan bimbimngan dan konseling adalah pekerjaan profesional sesuai dengan makna apeksi, dan perlakuan konselor terhadap kasus, pekerjaan profesional itu harus di laksanakan dengan mengikuti kaidah –kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan lainnya. Kaidah – kaidah tersebut di dasarkan atas tuntutan keilmuan layanan di satu segi antara lain bahwa layanan harus di dasarkan atas data dan tingkat perkembangan klien , dan tuntunan oktimalisasi proses peyelenggaraan pelayanan di segi lain yaitu antara lain suasana konseling di tandai oleh adanya kehangatan, pemahaman, penerimaan, kebebasan, dan keterbukaan, serta sebagai sumber daya yang perlu di aktifkan. Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah – kaidah tersebut di kenal dengan asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan – ketentuan yang harus di terapkan dalam peyelenggaraan pelayanan itu. Asas – asas yang di maksud adalah asas kerahasian, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tutwuri hadayani prayitno,1987 1. Asas Kerahasiaan Asas-asas kerahasian yaitu menuntun dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta didik yang menjadi sasaran layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain . Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya. Sebgai konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut, baik data yang diperoleh dari hasil wawancara atau konseling, karena hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data informasi yang dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri konseli. Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka apa yang terjadi saat pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan atau pun sikap konseli, kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik. Demikian pula catatan-catatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara atau konseling perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan cermat oleh konselor. Contoh asaa kerahasian ada seorang konseli yang menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki penyakit HIV yang didapatnya sejak lama maka seorang konselor harus bisa menjaga kerahasian tersebut agar penyakit konseli itu tidak di ketahui oleh orang banyak . 2. Asas Kesukarelaan Asas kesukarelaan yaitu assa BK yang menghendaki adanya kesukaaan dan kerelaan peserta didik mengikuti atau menjalankan layanan atau kegiatan yang di peruntukan baginya . Telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan, akan tetapi merupakan suatu binaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerjasama yang demokratis antara konselor/ guru pembimbing dengan konselinya. Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor. Contoh asas kesukarelaan ada seorang peserta didik yang selalu tidak masuk dikarenakan tidak suka pada pada salah satu mata pelajaran di sekolahnya , sebagai guru konselor seharusnya kita harus mengubah sikap/perilaku konseli tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran tersebut dengan selalu membina dan mengembangkanya. 3. Asas Keterbukaan Asas keterbukaan yaitu asas BK yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya . Asas keterbukaan merupakan asas yang sangat penting bagi konselor/ guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara konselor dan konseli merupakan pertemuan bathin tanpa tedeng adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada konseli untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan yang sukses adalah konselor yang bisa memudahkan konseli untuk membuka dirinya dan berusaha memahami lebih jauh tentang dirinya dan Carkhuff menyimpulkan bahwa “ada hubungan yang erat antara keterbukaan konselor dan kemampuan klien membuka diri self exploration.” Asas ini menghendaki agar konseli bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan keterangan maupun hal ini konselor/ guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Hal demikian akan mendorong konseli mengekspresikan pengalaman pribadinya. Keterusterangan dan kejujuran si terbimbing akan terjadi jika si terbimbing tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan dan kesuka relaan ; maksudnya , si terbimbing telah betul-betul telah mempercayai konselornya lebih jauh, keterbukaan akan semakin berkembang apabila klien tahu bahwa kinselornya terbuka. Keterbukaan di sini di tinjau dari dua arah. Dari pihak klien di harapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat di ketahui oleh orang lain, dan kedunya mau membuka diri dalam arti mau menerima saran-saran dan masukan lain lainya dari pihak luar. Contoh asas keterbukaan ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseli untuk bicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah pribadinya sendiri ,sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalahhnya. 4. Asas Kekinian Asas kekinian yaitu asas bimbingan yang mengkehendaki agar obyek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik dalam kondisi masa sekarang. Layanan yang berkenan dengan masa depan atau masa lamoau dilihat dampak atau kaitan dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang .Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan konseli saat kini atau sekarang, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Permasalahan yang dihadapi oleh konseli sering bersumber dari rasa penyesalannya terhadap apa yang terjadi pada masa lalu, dan kekhawatiran dalam menghadapi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang, sehingga ia lupa dengan apa yang harus dan dapat dikerjakannya pada saat ini. Sesuai apa yang terkemukan di atas, maka diharapkan konselor dapat mengarahkan konseli untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman Allah SWT Artinya “Demi manusia itu benar-benar dalam orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” QS. Al Ashr 1-3. Contoh asaa kekinian ; konselor tidak banyak fokus pada masalah yang telah di hadapi , tetapi konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan psikisnya. 5. Asas Kemandirian Asas kemandirian yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK,yaitu peserta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu –individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan ,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri kemandirian tersebut yaitu mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Agar dapat tumbuh sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus memberikan respon yang cermat terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang yang terbimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu a.mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana mestinya. b.menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis. c.mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri. d.mengarahkan diri sesui dengan keputusan itu. e.mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi,minat dan kemampuan- kemampuan yang di miliki. Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas haruslah disesuikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandiran sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien. Contoh asaa kemandirian ada seorang konseli yang cacat fisik datang pada kita dia menceritakan bahwa dia tidak memiliki semangat untuk meluruskan hidupnya, sebagai konselo yang profesional kita harus bisa menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara memberikan pemahaman agar konseli tersebut mengenal dan menerima dirinya dan lingkungan ,dan mampu mengambil sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi diri yang mandiri . 6. Asas Kegiatan Asas kegiatan yaitu asa BK yang mengkehendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan BK. Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ini menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain konselor harus berusaha/ mendorong agar konseli mampu melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut. Asas ini merujuk pada pola konseling”multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi perbal antara klien dan konselor. Dalam selenggara, yaitu klien aktif menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakan/menerapkan hasil-hasil konseling. Contoh asas kegiatan seorang konselor harus bisa membuat suatu program kegiatan seperti ospek maupun MOS siswa baru agar konseli /peserta didik dapat mengenali lingkungan yang baru serta mampu untuk mnyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru. 7. Asas Kedinamisan Asas kedinamisan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton,dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu ke waktu . Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku konseli ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli. Isi layanan bimbingan dan konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke dan pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku kedinamisan mengacuh pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasil nya. Contoh asas kedinamisan seorang konselor harus mampu mengikuti pergerakan zaman , agar konselor dapat menyelesaikan suatu permasalahn yang pada seorang konseli yang semakin kompleks misalnya keluarga broken serta pergaulan bebas dikalangan pemuda .. 8. Asas Keterpaduan Asas keterpaduan yaitu asas BK yang mengkenhendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK , baik yang di lakuakn oleh guru BK/konselor maupun pihak lain ,saling menunjang ,harmonis dan terpaduan . Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang tua, dan siswa-siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya konseli yang mengalami masalah. Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling . Contoh asas keterpaduan seorang konseli melakuakn kerjasama dengan seorang psikologi seks mupun dokter kandungan ,dan mengundang kesekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli/peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks, upayah mereka tidak terjerat dalam pergaulan besar. 9. Asas Kenormatifan Asas kenormatifan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar segenap layanan dan kegiatan BK didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma agama, hukum dan peraturan ,adat istiadat ilmu pengetahuan ,dan kebiasaan yang berlaku . Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Dalam kegiatan bimbingan dan konseling, konselor tentu akan menyertakan norma-norma yang dianutnya ke dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak langsung. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya itu kepada konselinya. Seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling ini adalah didasarkan pada norma-norma yang berlaku yaitu norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa/ konseli dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut. Contoh asas kenormatifan seorang konselor dalam menjalankan tugasnya , harus sesui dengan norma, hukum , adat istiadat sehingga terciptanya suasana yang harmonis diantara konseli dan konselor karena seorang konselor yang profesional harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang konseli. 10. Asas Keahlian Asas keahlian yaitu asas BK yang mengkehendaki agar layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional . Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/ guru pembimbing akan menunjang hasil konseling. Pendek kata bahwa para pelaksana layanan bimbingan dan konseling ini harus benar-benar ahli dibidang bimbingan dan konseling, atau dalam istilah lain adalah profesional. Contoh asas keahlian apabila ada seorang peserta didik/konselor yang datang pada seorang konselor , seorang harus bersikap seprti konselor bukan bersikap seprti dokter maupun yang lainya yaitu memberikan sepenuhnya semua keputusan pada konseli . 11. Asas Alih Tangan Asas alih tangan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar pihak –pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan BK secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Berhubung hakekat masalah yang dihadapi konseli adalah unik kedalamannya, keluasannya, dan kedinamisannya, disamping pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh konselor adalah terbatas, maka ada kemungkinan suatu masalah belum dapat diatasi setelah proses konseling berlangsung. Dalam hal ini konselor perlu mengalih tangankan referal konseli pada pihak lain konselor yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi oleh konseli tersebut. Contoh asas alih tangan ada seorang peserta didik/konseli yang mengalami tidak lulus sekolah , seorang konselor tidak dapat bertindak sendiri dalam konteks ini ,seorang konselor harus melakuakn kerjasama dengan pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini seperti membawa konseli tersebut pada seorang psikiater maupun dokter. 12. Asas Tut Wuri Handayani Asas tutwuri handayani yaitu asas BK yang mengkehendaki agar pelayanan BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi memberi rasa aman,mengembangkan keteladanan , memberikan ransangan dan dorongan serta kesempataan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dan konseling bahwa bimbingan dan konseling itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat konseli mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor/ guru pembimbing bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana konseli telah berhasil mencapai tujuan yang telah ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk maju.Anas Salahudin. Contoh asas tut wuri handayani seorang konselor harus menjadi guru teladan ,dan menyenangkan agar peserta didik/ konseli tidak takut menceritakan masalahnya kepada kita dan mampu mengayomi pasaerta didik. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Asas-asas bimbingan dan konseling adalah merupakan subuah dasar yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang mendasari layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, asas-asas tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikemukakan di atas. Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing konselinya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas konseli, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya. Demikianlah beberapa asas-asas penting yang dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. B. Saran Dari uraian tersebut di atas, asas bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/ guru pembimbing dalam memberikan pelayanan pada konseli/ dari itu penulis dapat memberikan saran kepada semua pihak yang terlibat sebagai pelaksana pendidikan atau bisa disebut sebagai seorang guru pembimbing dan calon guru mahasiswa jurusan pendidikan, agar tetap selalu bertanggungjawab atas keberhasilan siswa dalam rangka mencetak kepribadian yang luhur. Dan bagi calon guru diharapkan mencari refrensi lain yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling, karena kami penulis merasa isi makalah ini ada kekurangan. Daftar Pustaka A, Hallen. 2005. Bimbingan & Konseling. Jakarta Quantum Teaching. Luddin, Abu Bakar. 2010. Dasar-Dasar Konseling Tinjauan Teori dan Citapustaka Media Perintis. Salahudin, Anas. 2010. BimbingandanKonseling. Bandung CV. Pustaka Setia. bimbingan Cipta
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Asas merupakan suatu pedoman, landasan, acuan dalam melaksanakan suatu kegiatan ataupun program tertentu. Nasrani 2015 mengungkapkan bahwa asas dalam bimbingan konseling bisa diartikan sebagai rukun yang harus selalu dijunjung dan diterapkan oleh seorang guru bimbingan konseling dalam menerapkan pelayanan bimbingan konseling kepada konseler. Dalam penyelenggaraan program bimbingan konseling ini selain terdapat tujuan, fungsi, dan prinsip juga terdapat asas yang sangat penting adanya. Pemenuhan asas bimbingan konseling ini nantinya juga akan menjadi sebab yang bisa menjamin dalam hal lancar serta berhasilnya pelaksanaan dan layanan kegiatan bimbingan konseling. Begitu penting asas dalam bimbingan konseling ini bisa dikatan sebagai jiwa dari adanya keberlangsungan pelaksanaan program bimbingan konseling. Prayitno 1997 mengungkapkan bahwa adanya asas dalam bimbingan konseling ini sejatinya merupakan dasar yang menjadikan sebuah pertimbangan dalam melaksanakan pelayanan program bimbingan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling dalam buku Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling karya Dr. Rifda El Fiah, disebutkan terdapat 12 asas dalam bimbingan dan konseling. Nah apa saja 12 asas tersebut, akan dikupas tuntas dalam artikel Kerahasiaan, seperti yang telah dibahas di awal artikel ini bahwa terkadang terdapat pemikiran dari konseli bahwa seorang konseler tidak mampu menjaga kerahasiaan dari konseli. Maka dari hal tersebut sangat penting adanya asas kerahasiaan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Adanya asas kerahasiaan ini menjadi hal penting bagi para konseler untuk senantiasa menjaga kerahasiaan dari konselinya terkait dengan data maupun segala keterangan yang telah diberikan oleh konseli. Disini sebagai konseler memiliki kewajiban untuk menjamin kerahasiaan semua hal yang terkait dengan konseli dari pihak lain yang tidak Kesukarelaan, telah menjadi keharusan bagi konseler menerapkan asas ini, karena sejatinya pelayanan bimbingan dan konseling ini memiliki sifat kesukarelaan yang mana sebagai konseler harus mampu membantu, menolong konseli dalam pelayanan bimbingan konseling. Jadi sangatlah tidak tidak dibenarkan dalam program bimbingan dan konseling ini jika terdapat unsur keterpaksaan. Dengan adanya asas kesukarelaan ini diharapkan antara konseler dan konseli mampu menjalin kerjasama yang baik dalam proses bimbingan dan Keterbukaan, dalam asas ini konseler diharapkan mampu dalam mengembangkan sikap terbuka terhadap diri konseler serta konseli. Hal ini bertujuan agar konseli juga memberikan timba balik dengan sikap keterbukaannya. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling ini sangat diharapkan adanya ketebukaan konseli dalam memberikan segala informasi dan keterangan dan juga konseli diharapkan mampu menerima segala bentuk informasi sebagai sebuah layanan konseling yang diberikan oleh konseler yang tentunya bermanfaat dan menunjang proses layanan bimbingan Kegiatan merupakan asas yang mengharapkan agar konseli peserta didik sebagai sasaran dari layanan bimbingan konseling ini berperan aktif dan berpartisipasi dalam berlangsungnya pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini. Disini konseler harus selalu berusaha untuk memberikan dorongan kepada konseli agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan Kemandirian merupakan asas yang menunjukkan bahwa konseli peserta didik sebagai sasaran dalam layanan bimbingan dan konseling ini mampu menjadi pribadi yang mandiri dan juga dapat mengenali dan memahami dirinya sendiri, serta lingkungannya. Konseli peserta didik juga diharapkan mampu dalam mengambil sebuah keputusan, mengarahkan serta mewujudkan potensi dalam dirinya sendiri. Dalam hal ini konseler diharapkan mampu dalam mendorong serta mengarahkan dalam proses layanan bimbingan dan konseling agar konaseli peserta didik mampu berkembang dengan kemandiriannya Kekinian merupakan asas dimana konseler berupaya untuk mengarahkan kepada konseli agar obyek permasalahan yang menjadi sasaran dari pelayanan bimbingan dan konseling ini fokus pada masalah yang sedang dihadapi sekarang. Walaupun tidak dapat dipungkiri, timbulnya permasalah pada masa sekarang ini bisa diakibatkan karena penyesalan permasalahan masa Kedinamisan merupakan asas yang menginginkan agar dalam suatu layanan yang diberikan kepada konseli ini senantiasa untuk bergerak maju dan berkembang serta kontinyu dengan menyesuaikan kebutuhan dan tahapan dari konseli agar menjadi lebih baik Keterpaduan merupakan asas yang menghendaki dalam layanan bimbingan konseling ini konseler mampu untuk senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak agar terjadinya suatu keterpaduan dalam layanan bimbingan konseling. Hal ini bertujuan agar dalam memecahkan permasalahan yang sedang dialami oleh konseli ini akan lebih mudah. Asas Kenormatifan meruapakan asas yang menghendaki bahwa dalam semua hal yang terkait dengan pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini senantiasa berdasr pada norma-norma yang ada. Artinya dalam pelaksanaan bimbingan konseling ini tidak boleh menyalahi norma dan nilai yang ada, seperti halnya norma agama, norma adat atau kebiasaan dll. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini akan jauh lebih baik apabila adanya peningkatan konseli peserta didik dalam memahami, menghayati serta mengamalkan norma-norma yang Keahlian merupakan asas yang menekadkan dalam layanan bimbingan dan konseling ini dalam penyelenggarannya senantiasa menerapkan kaidah profesional. Pelaksanaan layanan bimbingan konseling ini hendaklah dilakukan oleh tenaga yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Dalam hal ini profesionalitas konseler guru sangat penting agar layanan bimbingan konseling ini mencapai hasil yang Alih Tangan merupakan asas yang menginginkan bahwa seorang konseler guru harus memapu memahami akan adanya keterbatasan. Jadi apabila seorang konseler guru merasa belum mampu untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dihadapi konseli, maka konseler ini berhak untuk mengalihkan atau memindah tangan proses layanan bimbingan konseling ini kepada pihak yang dirasa lebih kompeten darinya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi Tut Wuri Handayani merupakan asas yang menekadkan bahwa adanya layanan bimbingan konseling ini mampu menciptakan suasana kepada konseli bahwa dirinya merasa diayomi. Konseler mampu memberikan rasa aman, nyaman, memberikan sikap keteladanan, dorongan kepada konseli sehingga dapat mencapai tujuan dan konseli mampu membangkitkan semangat konseli untuk lebih lah penjelasan mengenai asas-asas dalam bimbingan konseling, diharapkan dengan mengetahui dan menerapkan asas tersebut konseler dapat menjalankan layanan bimbingan dan konseling dengan sebaik mungkin agar tercapainya tujuan yang Rifda El Fiah. 2014. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta IDEA PRESS, hlm 44-47 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
pertanyaan tentang asas bimbingan konseling